Satuan Pengawas Internal PDF Cetak Email
Share
Senin, 05 Juli 2010 17:05

Satuan Pengawas Intern (SPI) di pimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kupada Rektor. Denga tugas pokok dan fungsi membantu serta memberikan saran / pendapat kepada Rektor dalam rangka efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan serta melaksanakan tugas-tugas khusus dari Rektor.

1. Sekretaris

Yaitu membantu kepala SPI dalam rangka mempersiapkan laporan-laporan hasil pemeriksaan Auditor akademik dan Auditor keuangan dan asset untuk disampaikan kepada Rektor.

2. Staf Tata Usaha

Yaitu membantu kepala dan sekretaris SPI dalam rangka mempersiapkan surat-menyurat dan kearsipan yang berhubungan dengan ketatausahaan.

 
Top