Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat merupakan unsur pelaksana Universitas di bidang penelitian dan pengabdian pada masyarakat di lingkungan Universitas di pimpin oleh seorang kepala yang bertanggungjawab langsung dan berada dibawah Rektor.
1.1. Sekretaris
Membantu kepala LPPM dalam rangka mempersiapkan laporan-laporan baik bidang penelitian maupun bidang pengabdian masyarakat serta penyelesaian administrasi secara umum.
1.2. Staf Tata Usaha
Yaitu membantu kepala dan sekretaris LPPM dalam rangka mepersiapkan surat menyurat dan kearsipan yang berhubungan dengan ketatausahaan.
